Siang tadi saya mendapat kabar dari seorang teman, Hendrik selaku Manager - Operation Coordination Management PT XL Axiata Tbk tentang pencurian perangkat BTS di Serang.
Menurut nara sumber, pelaku pencurian ini kerap beraksi di wilayah Serang, Pandeglang hingga ke Sukabumi, Jawa Barat dan sekitarnya. Perangkat BTS XL yang dicuri antara lain meliputi : modul, battery, feeder, power system, dan beberapa komponen penting lainnya yang menjadi penunjang operasional BTS XL. Tak habis pikir, entah apa yang ada di benak para pencuri ini hingga nekat melakukan pencurian tersebut.
Secara langsung pencurian terhadap perangkat telekomunikasi ini akan berdampak besar pada layanan XL kepada masyarakat dan pelanggan secara luas. Hal tersebut akan membuat operasional layanan dari provider terhenti. Perangkat menjadi rusak dan tidak berfungsi.
Kondisi tersebut secara otomatis akan mengganggu layanan konsumen dan pelanggan dalam berkomunikasi baik telpon, SMS maupun internetan. Dalam hal ini pelanggan atau masyarakat luaslah yang menjadi salah satu pihak yang dirugikan karena aktivitas dalam berkomunikasi menjadi tidak lancar. Perlu waktu dan biaya yang tidak sedikit untuk memulihkan serta menormalkan kembali layanan kepada pelanggan dan masyarakat.
Namun berkat kesigapan Resor Serang, kasus pencurian ini bisa segera ditangani. Untuk hal tersebut PT. XL Axiata Tbk sangat berterima kasih dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada jajaran Kepolisian Resor Serang atas penangkapan serta proses hukum terhadap para pelaku pencurian perangkat 7 BTS XL di wilayah Serang. Dalam penangkapan ini selain bekerja sama dengan Kepolisian Resor Serang, XL juga bekerja sama dengan PT. Huawei Services dan mitra jasa pengamanan PT. Mandiri Nainggo Jaya.
Kronologi penangkapan pelaku pencuri dimulai dari ditemukannya indikasi alarm system dari salah satu BTS XL di Kampung Pakem, Kecamatan Petir, Serang dan tim XL bersama partner berkoordinasi dengan pihak Kepolisian Resor Serang yang merespon alarm tersebut dengan langsung meluncur ke lokasi BTS XL dan pelaku pun berhasil ditangkap.
Pihak XL akan terus mendukung Kepolisian Resor Serang dalam menuntaskan proses hukum terhadap para pelaku tindak kriminal pencurian perangkat pada 7 BTS XL tersebut. XL juga berharap dengan adanya penangkapan dan penyelesaian secara hukum ini akan memberikan efek jera bagi para pelaku serta pihak-pihak lain yang terlibat, hingga bisa menjadi peringatan kepada siapa pun yang berniat untuk menganggu keberadaan perangkat telekomunikasi seluler di mana pun berada.
Dengan kasus ini pihak XL akan berusaha lebih keras lagi untuk menjaga dan meningkatkan pengamanan perangkat BTS XL dengan berbagai metode keamanan lain agar dapat lebih meminimalisir serta menutup peluang bagi para pelaku yg berniat melakukan pencurian perangkat serupa. Untuk pengamanan tersebut, tentunya pihak XL akan berkoordinasi dengan aparat keamanan setempat, termasuk kepolisian dan juga masyarakat sekitar.
Jadi, kasus pencurian tersebut tidak hanya merugikan perusahaan provider, namun secara langsung juga merugikan pelanggan dan masyarakat luas. Apalagi, saat ini, layanan telekomunikasi juga dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai sarana produktif, dari mulai mengakses informasi, mempermudah tugas pekerjaan, hingga berjualan secara online dan hiburan. Mengingat dampak buruk dari pencurian yang jelas merugikan masyarakat dan pelanggan secara luas, maka XL juga mengharapkan dukungan serta partisipasi masyarakat dan pelanggan untuk turut memantau keamanan serta keberadaan perangkat komunikasi di lingkungan mereka.
Bukan hanya BTS milik XL, namun seluruh provider yang ada dan di gunakan oleh masyarakat. Harapan ini semata demi kelancaran komunikasi penguna seluruh provider di Indonesia.
Semoga dengan penangkapan ini, tidak ada lagi pencurian perangkat komunikasi di Serang maupun wilayah lainya. Selamat dan terima kasih buat Kepolisian Resor Serang yang telah berhasil menuntaskan kasus pencurian ini, dan semoga jaringan XL bisa segera kembali lancar.
Yaa ampuuun, niat banget malingnya 😯
BalasHapus