Industri asuransi jiwa syariah di Indonesia memiliki potensi pertumbuhan yang sangat besar. Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia - sekitar 207 juta orang - ekonomi Islam memainkan peran penting dalam perekonomian nasional secara keseluruhan. Permintaan akan layanan keuangan berbasis syariah akan terus meningkat seiring dengan pertumbuhan kelas menengah. Potensi pasar dapat dilihat pada perkembangan industri asuransi jiwa syariah yang tumbuh sebesar 18% per tahun (CAGR) antara tahun 2011 dan 2016, dengan 6% dari total kontribusi asuransi jiwa.
Prudential adalah salah satu perusahaan asuransi terdepan di Indonesia yang telah dipercaya dan menjadi market leader selama 20 tahun dan 10 tahun di asuransi syariah Indonesia. Saat ini Prudential terus mengajak para peserta asuransi untuk saling tolong menolong dan berbagi resiko dengan berasuransi syariah.
Dalam rangka memperingati tahun ke 10 beroperasinya Asuransi Syariah, pada tanggal 27 April 2017 dengan mengambil tempat di Prudential Center, Mall Kota Kassablangka, Prudential meluncurkan PRUprime Healthcare Syariah, sebuah produk pelayanan kebutuhan rumah sakit yang komplit berbasis Syariah dengan cakupan global dan benefits yang terus berkembang. Hal ini dilakukan Prudential untuk terus berusaha mendengarkan dan memahami kebutuhan dari masyarakat Indonesia akan perlindungan dalam bentuk asuransi.
Dalam acara tersebut hadir para pembicara seperti:
- Rinaldi Mudahar, Country CEO, Prudential Indonesia
- Nini Sumohandoyo, Corporate Marketing & Communications and Sharia Director, Prudential Indonesia
- Ahmad Nuryadi, Sharia Supervisory Board Prudential Indonesia
- KOL – Sharia Financial Expert
Prudential memegang prinsip universal dari Syariah yaitu saling tolong menolong, berbagi resiko, dan keuntungan untuk semua yang diaplikasikan ke semua orang dan dapat memenuhi kebutuhan dari keluarga Indonesia.
Lalu apakah asuransi syariah itu?
Asuransi syariah adalah sebuah usaha saling melindungi dan tolong menolong di antara sejumlah orang melalui investasi dalam bentuk aset dan/atau tabarru’ yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi risiko tertentu melalui akad yang sesuai dengan syariah.
Pada asuransi konvensional prinsip yang digunakan adalah pemindahan risiko. Artinya, potensi risiko yang terjadi pada peserta asuransi menjadi tanggungan perusahaan asuransi berdasarkan perjanjian yang tertuang di dalam ketentuan polis. Sedangkan pada asuransi syariah prinsip yang digunakan adalah saling menanggung risiko.
Saling menanggung risiko. Artinya, potensi risiko yang terjadi pada peserta asuransi menjadi tanggungan sesama peserta asuransi. Peranan perusahaan asuransi pada asuransi syariah terbatas hanya sebagai pemegang amanah, pengelola operasional dan menginvestasikan dana dari kontribusi peserta.
Tabungan kas bersama para peserta yang akan dipakai jika ada yang klaim. Dilaporan akhir tahun akan ada informasi berapa banyak yang klaim dan berapa kas di tabarru.
Surplus Sharing adalah dana yang akan diberikan kepada peserta asuransi berdasarkan syarat dan ketentuan tertentu, bila terdapat kelebihan dana dari rekening tabarru’, termasuk juga bila ada pendapatan lain setelah dikurangi klaim dan hutang kepada perusahaan, jika ada.
30% dari surplus sharing akan ditahan dalam rekening tabarru’, 56% akan dikembalikan kepada para pemegang polis dalam bentuk unit link dan 14% merupakan hak perusahaan asuransi. Surplus sharing dibayarkan setiap tanggal 30 April setiap tahun kepada pemegang polis dan perusahaan.
Rinaldi Mudahar selaku Country CEO Prudential Indonesia menjelaskan, “PRUprime healthcare syariah adalah produk layanan rawat inap berbasis Syariah yang komprehensif dengan cakupan global dan manfaat yang meningkat. Untuk keluarga Indonesia biaya rawat inap yang ditanggung sesuai dengan yang ditagihkan, untuk memberi ketenangan kepada pelanggan.Produk ini diluncurkan karena Prudential senantiasa mendengarkan dan memahami kebutuhan masyarakat Indonesia yang menginginkan perlindungan berdasarkan prinsip-prinsip syariah.
Keunggulan PRUprime healtcare syariah:
- Pembayaran Biaya Kamar Rumah Sakit dan Akomodasi hingga maksimum Rp 8 juta/hari (sesuai plan yang dipilih).
- Manfaat pembayaran biaya kunjungan dokter spesialis dihitung berdasarkan per tipe spesialis*.
- Pembayaran Manfaat Asuransi Kesehatan sesuai tagihan rumah sakit untuk beberapa manfaat pada Tabel Manfaat PRUprime healthcare syariah sesuai dengan plan yang dipilih.
- Perlindungan kesehatan dengan biaya asuransi lebih murah dengan memilih fasilitas PRUprime saver*.
- Terdapat manfaat PRUprime limit booster yang dapat menambah Batas Manfaat Tahunan sesuai plan yang dipilih*
- Tambahan untuk PRUprime limit booster sebesar selisih biaya kamar rawat inap apabila Peserta menjalani rawat inap di kamar yang lebih rendah dari pilihan plan.
- Fasilitas Manfaat Berkembang yakni 10% peningkatan Batas Manfaat Tahunan awal Asuransi Tambahan setiap tahun apabila tidak ada klaim, maksimal 50% dari Batas Manfaat Tahunan awal**.
- Perlindungan yang lebih luas sampai ke seluruh dunia (sesuai plan yang dipilih; kecuali Amerika Serikat). Informasi terkait santunan dana marhamah.
- Terdapat Santunan Dana Marhamah (Santunan Kasih Sayang) yang akan dibayarkan apabila Peserta Yang Diasuransikan meninggal.*
** Mengikuti ketentuan polis yang berlaku
Produk PRUprime healtcare syariah memiliki fasilitas PRUprime limit booster yang menambah batas manfaat tahunan asuransi tambahan PRUprime healthcare syariah. Terdapat pula PRUprime saver yang menawarkan perlindungan kesehatan dengan biaya asuransi lebih terjangkau. Informasi terkait santunan dana marhamah
Produk ini dirancang khusus dengan berbagai manfaat pembayaran biaya rawat inap, rawat jalan, tindakan bedah, dan manfaat lainnya. Tersedia 6 pilihan santunan (plan) yang dapat diambil dengan menyesuaikan kebutuhan besarnya perlindungan Anda. Untuk dapat memiliki asuransi tambahan PRUprime healthcare syariah, Peserta harus berusia antara 1 bulan-65 tahun (ulang tahun berikutnya) dimana santunan akan diberikan hingga Peserta mencapai usia 55 tahun, 65 tahun, 75 tahun atau 85 tahun (ulang tahun berikutnya), sesuai dengan pilihan Pemegang Polis.
Nini Sumohandoyo,sebagai Corporate Marketing & Communications and Sharia Director, Prudential Indonesia mengatakan, “Prudential Indonesia percaya bahwa prinsip-prinsip sysriah berlaku universal, sehinga kami menggunakan tema ‘Syariah untuk semua’ dalam mengedukasi masyarakat.”
PRUprime healthcare syariah tersedia sebagai manfaat tambahan (reader) untuk produk PRULINK syariah asurancce account dan di sediakan oleh jaringan luas lebih dari 98.000 tenaga pemasar berlisensi syariah Prudential dari Sabang sampai Merauke.
Dengan keberadaan Prudential Indonesia selama 10 tahun di pasar syariah, Prudential akan terus memperkuat komitmen untuk memastikan bahwa lebih banyak orang Indonesia memiliki akses terhadap perlindungan yang memadai, serta memberi kontribusi pada ekonomi syariah negara dan memberikan kontribusi kepada masyarakat.
Melalui produk ini, Prudential berharap dapat memenuhi kebutuhan konsumen Indonesia yang menginginkan solusi kesehatan yang sesuai dengan gaya hidup mereka dan mengakomodasi kenaikan biaya pengobatan secara konstan.
Prudential percaya pada "Syariah untuk semua", di mana prinsip-prinsip itu bersifat universal dan dapat dinikmati oleh umat Islam dan non-Muslim.
Komentar
Posting Komentar