Sejalan dengan perkembangan teknologi, perkembangan dunia otomotif makin pesat. Data menyebutkan penjualan mobil di seluruh dunia setiap tahunnya bisa mencapai 97 juta unit, sedangkan untuk mobil listrik dari tahun 2010-2017 sekitar 3.7 juta unit, penjualan terbesar terjadi pada tahun 2017 yaitu sebesar 1.2 juta unit. Negara terbesar penjualannya adalah China.
Di Indonesia, penjualan kendaraan elektronik sudah mencapai 460.000 unit, atau 0,5% dari total penjualan kendaraan nasional. Pengembangan mobil elektronik di Indonesia dinilai masih terkendala beberap faktor antara lain kesiapan infrastruktur, pengembangan teknologi dan sumber daya, pemanfaatan bahan baku penghasil listrik, serta regulasi.
Pada tanggal 10 Juli 2018, saya dan beberapa teman mendapat kesempatan untuk mengetahui lebih jauh tentang Road Map Pengembangan kendaraan listrik di Indonesia.
Acara yang berupa diskusi terbatas tersebut di moderator oleh bapak Chamdan Purwoko, wapimred harian Bisnis Indonesia. Dengan empat narasumber, yaitu bapak Faisal Basri, seorang pakar ekonomi, bapak Yohannes Nangoi ketua umum Gaikindo, bapak Harjanto, Dirjen Industri logam, mesin alat transportasi & elektronika dan Ibu Syofvi Felienty, Direktur Perencanaan Korporat PLN.
Sesi pertama dibuka oleh pak Faisal Basri yang memaparkan tentang teori new economy.
Mobil listrik merupakan elemen dari “new economy” yang mengacu pada proses konvergensi antara industri manufaktur, jasa, dan teknologi dengan inovasi berkelanjutan, serta ramah lingkungan.
New economy menghasilkan social benefits lebih besar dari social cost. Dalam jangka pendek boleh jadi private benefit lebih rendah dari private cost. Oleh karena itu instrument fiskal dan atau sistem insentif sangat penting.
Mobil listrik sudah bukan lagi wacana atau perdebatan, tapi memang harus menjadi kendaraan masa depan. Saat ini Norwegia, Prancis dan Inggris telah mencanangkan target peralihan sepenuhnya dari kendaraan yang menggunakan bahan bakar fossil ke kendaraan listrik.
China yang merupakan sepertiga pasar mobil dunia juga telah mengambil ancang-ancang beralih ke mobil listrik. Di Cina harga mobil listrik 50 persen di subsidi oleh pemerintah.
Pada tahun 2040 diperkirakan 54 persen penjualan mobil baru adalah mobil listrik.
Bauran energi membutuhkan komitmen tinggi dan konsistensi kebijakan. Pak Faisal mengajak untuk menjadikan momentum penataan industri otomotif nasional dalam konteks new economy.
Koreksi perbedaan perlakuan antara passenger cars dan commercial cars jika hendak menjadi bagian dari pelaku global dan global supply chains. Dalam jangka menengah bisa memaksimumkan kapasitas terpasang yang kelebihan sekitar 1 juta unit.
Pak Faisal Basri mendorong PLN untuk memiliki anak perusahaan yang bergerak di industri yang menghasilkan listrik bersih untuk mobil listrik. Beliau juga mengatakan, Road Map Pengembangan Kendaraan Listrik di Indonesia haruslah dipimpin oleh presiden. Pemerintah tidak boleh mendikte perusahaan swasta.
Bapak Yohannes Nangoi ketua umum Gaikindo, memaparkan tentang apa itu mobil listrik.
Pembuatan mobil listrik dilatar belakangi oleh pengurangan Emisi Gas Buang guna menuju lingkungan yang lebih bersih serta pengurangan penggunaan bahan bakar berbasis Fossil. Seperti diketahui, saat ini Indonesia tengah berkomitmen untuk mengurangi gas buang emisi.
Tantangan EV di Indonesia :
• Infrastruktur yaitu ketersediaan Charging Station yang masih kurang.
• Harga EV : Harganya saat ini masih relatif mahal, saat ini harga paling murah (HEV : Rp.500-600 juta). 1/3 dari harga kendaraan adalah harga Battery. Usia relatif singkat, yaitu 2-3 tahun. Pengolahan daur ulang Battery bekas.
Saat ini EV umumnya diadopsi oleh negara2 maju dengan ketentuan sebagai berikut:
• GDP-nya sudah tinggi.
• Tidak memiliki industry otomotif.
• Jumlah penduduknya sedikit (Belanda, Norwegia, dsb).
Di Indonesia adopsi atau peralihan dari ICE ke EV sebaiknya dilakukan secara alamiah yaitu pasar yang menentukan, seperti halnya dengan peralian dari MT (Manual Transmission), AT (Automatic Transmission) ataupun Egine 2 tak dan 4 tak.
Indonesia bisa fokus mendorong pengurangan emisi gas buang KBM dan pengurangan bahan bakar fosil melalui optimalisasi penggunaan BBG, konsentrasi pada pembangunan infrastruktur SPBG, penggunaan Ethanol (E5 – E7, teknologinya sudah tersedia, penggunaan Biofuel serta mengadopsi Euro VI dan EV.
Perlu kajian komprehensif tentang langkah-langkah dan strategi untuk pengurangan emisi gas buang & energy solution.
Kelemahan Elektrik Vehicle (EV) adalah ongkos investasi yang tinggi dan jarak tempuh yang relatif pendek, dalam waktu tidak terlalu lama diperkirakan bakal teratasi dengan akselerasi teknologi.
Battery-powered electric vehicles diyakini merupakan obat mujarab memerangi global warming.
Produk ramah lingkungan bisa memajukan ekonomi. Stasiun pengisian listrik biasanya lebih murah: Chile’s solar price hits record global low – at half the price of coal.
Ibu Syofvi F. Roekman, Direktur Perencanaan Korporat PT PLN (Persero) pada kesempatannya memaparkan tentang Kesiapan PLN Menyongsong Era Kendaraan Listrik.
Sejak tahun 2011 PLN sudah melakukan riset tentang dukungan terhadap pengembangan kendaraan listrik di Indonesia. Riset tersebut meliputi karakteristik kinerja EVINA, 3 prototype mobil listrik type city car milik PT PLN (Persero).
PLN sudah terlibat dalam penyediaan SPLU kendaraan Listrik pada Forum APEC tahun 2013 di Bali. Saat ini PLN juga telah memiliki SPLU untuk Mobil Listrik yang akan di produksi massal, dan beberapa mobil sudah tersedia di Lingkungan PT PLN (Persero).
Selain untuk mobil Listrik, PLN juga sudah menyiapkan SPLU untuk Sepeda Motor Listrik, yang saat ini jumlahnya sudah lebih dari 540 unit dan tersebar di Jakarta Raya.
Saat ini SPLU PLN sudah tersedia sebanyak 875 unit di seluruh Indonesia. Untuk Jakarta Raya, tahun ini direncanakan pemasangan SPLU menjadi 1000 unit.
Kita dapat menemukan lokasi SPLU PLN di Jakarta melalui aplikasi google map.
Pada dasarnya PLN mendukung pembuatan mobil listrik di Indonesia.
PLN akan mengembangkan energi listrik bertenaga air.
Dalam pemaparannya, bapak Harjanto mengatakan, perkembangan industri alat angkutan meliputi:
• Sektor Otomotif memberikan kontribusi yang signifikan terhadap PDB
• Industri Otomotif merupakan salah satu sektor andalan ekspor
• Industri Otomotif juga merupakan salah satu sektor andalan investasi.
Kebijakan Pengembangan LCEV
Habitat industri kendaraan bermotor, Keywords termasuk kendaraan listrik
Secara Prinsip seluruh jenis Kendaraaan Bermotor Listrik yaitu HEV, PHEV, BEV dan FCEV hampir sama Kendaraan Konvensional (Internal Combustion Engine), membutuhkan rantai pasok komponen, perbedaannya terletak pada komponen penting yaitu Motor, dan komponen Battere dan PCU.
Keberhasilan Pengembangan Industri Kendaraan Bermotor jenis apapun harus memenuhi sekurang-kurangnya syarat-syarat berikut :
• Memiliki pabrik dengan skala ekonomi
• Captive market yang jelas.
• Dukungan local content/ TKDN (tidak bergantung pada impor)
• Memerlukan Supply Chain
• Ketersediaan suku cadang/ Sparepart
• Jaringan Penjualan yang luas
• Jaminan harga jual (sales after market)
• Dukungan pembiayaan
Tantangan dari kehadiran mobil listrik selain infrastruktur adalah harga batrai yg mahal, usia batrai yg pendek, limbah batrai hrs dipikirkan solusinya jgn smpe merusak lingkungan.
Dasar Hukum Program LCEV
Program LCEV memiliki dasar hukum:
• UU No 3 tahun 2014 tentang Perindustrian
• PP No 41 tahun 2015 tentang Sumber Daya Industri.
• PP No 14 tahun 2015 tentang RIPIN
• Permenperin Nomor 30 Tahun 2017 Tentang Jenis-Jenis Industri Pembinaan Kementerian Perindustrian
• Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 95 Tahun 2015 Tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.
2. PP Nomor 14/ 2015 Tentang RIPIN
Industri Kendaraan Bermotor meliputi jenis industri:
• Komponen Otomotif
• Penggerak mula (Engine) BBM, Gas dan Listrik
• Perangkat Transmisi (Power Train)
• Penggerak mula (Engine) Listrik dan Fuel Cell
3. KBM EV dalam KBLI
Klasifikasi baku di lapangan di Indonesia tahun 2015 meliputi:
• KBLI 29300 - Industri suku cadang dan aksesori kendaraan bermotor roda empat atau lebih.
• KBLI 27111 - Industri Motor Listrik
• KBLI 29100 - Industri Kendaraan
Bermotor Roda Empat Atau Lebih
Kendaraaan bermotor listrik merupakan kelompok industri binaan Kementerian Perindustrian berdasarkan Perka BPS Nomor 95 Tahun 2015 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia dan ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 30 Tahun 2017 Tentang Jenis-Jenis Industri Pembinaan Kementerian Perindustrian
Konsep Program LCEV
Merupakan program pengembangan industri kendaraan bermotor dengan menggunakan pendekatan emisi CO2 yang dihasilkan kendaraan.
Kelompok kendaraan LCEV
Kategori 1:
~ Low Carbon for ICE Technology : KBH2
Kategori 2 :
~ Low Carbon for Hybrid Electric Technology : HEV, PHEV, Dual HEV, Others
Kategori 3 :
~ Low/ Zero Carbon Technology : BEV and FCEV
Tujuan/Sasaran LCEV
Berdasarkan kajian, program LCEV dapat mencapai target COP 21 sebesar 29% di tahun 2030.
Pelaksanaan Kebijakan Industri membutuhkan waktu masa transisi (shifting industry) untuk beralih dari ICE menuju LCEV secara bertahap.
Menjamin keberlangsungan exisiting industry tidak terganggu yang investasinya sangat besar dan menyerap tenaga kerja yang banyak.
Menjaga konsistensi kebijakan industri dan kepastian berusaha bagi investor.
Memberi kesempatan K/L terkait mempersiapkan infrastruktur untuk kendaraan listrik yang lebih baik.
Sistem Manufaktur.
• Pengembangan LCEV dengan menggunakan tahapan CKD, IKD dan Part by Part mengikuti roadmap yaitu pengembangan HEV :
• Menetapkan local content (TKDN) yang ditetapkan dalam Permenperin
• Pengutamaan pada local Endowment
• Target 2030, 20% produksi LCEV
• Insentif maksimal bagi periset lokal/brainware/lab uji/RnD
Tantangan yang dihadapi BEV:
• Memastikan industri yang sudah ada tidak terganggu karena sudah invetasi dengan nilai besar, telah banyak menyerap tenaga kerja, menimbulkan multiplier effect kepada industri turunan. Kebijakan yang diambil merupakan kebijakan yang memberikan kepastian usaha dan mencerminkan konsistensi kebijakan.
• Pendalaman manufaktur dan lokalisasi dilakukan secara berurutan mulai CKD, IKD dan part by part.
• Berbasis pengembangan dengan insentif bukan pembatasan.
• Mendorong penggunaan komponen lokal (local endowment) baik untuk komponen utama (PCU, motor dan baterai) maupun komponen penunjang.
• Untuk pengembangan KBM listrik jenis BEV, maka pilot project dilakukan dengan cara:
• Mendorong hadirnya teknologi kendaraan jenis HEV, PHEV dan BEV dengan harga murah dan terjangkau.
Keberpihakan Kepada Industri Lokal
Keberpihakan kepada industri sangat penting, bisa dengan memberi semaksimal mungkin fasilitas berupa insentif fiskal, non fiskal dan kemudahan lainnya, antara lain:
Dukungan Pemerintah dalam pengembangan LCEV.
Dukungan pemerintah sangat diperlukan dalam pengembangan mobil listrik, bisa berupa Insentif Investasi Tax Holiday kepada:
Bagaimana Dunia Memandang EV?
Mobil listrik kini bukan hanya wacana, tapi sudah menjadi bagian dari masa depan.
Cukup berat bahasannya, serasa kuliah umum ekonomi. ðŸ¤ðŸ¤
Acara yang berupa diskusi terbatas tersebut di moderator oleh bapak Chamdan Purwoko, wapimred harian Bisnis Indonesia. Dengan empat narasumber, yaitu bapak Faisal Basri, seorang pakar ekonomi, bapak Yohannes Nangoi ketua umum Gaikindo, bapak Harjanto, Dirjen Industri logam, mesin alat transportasi & elektronika dan Ibu Syofvi Felienty, Direktur Perencanaan Korporat PLN.
New Economy
Sesi pertama dibuka oleh pak Faisal Basri yang memaparkan tentang teori new economy.
Mobil listrik merupakan elemen dari “new economy” yang mengacu pada proses konvergensi antara industri manufaktur, jasa, dan teknologi dengan inovasi berkelanjutan, serta ramah lingkungan.
New economy menghasilkan social benefits lebih besar dari social cost. Dalam jangka pendek boleh jadi private benefit lebih rendah dari private cost. Oleh karena itu instrument fiskal dan atau sistem insentif sangat penting.
Mobil listrik sudah bukan lagi wacana atau perdebatan, tapi memang harus menjadi kendaraan masa depan. Saat ini Norwegia, Prancis dan Inggris telah mencanangkan target peralihan sepenuhnya dari kendaraan yang menggunakan bahan bakar fossil ke kendaraan listrik.
China yang merupakan sepertiga pasar mobil dunia juga telah mengambil ancang-ancang beralih ke mobil listrik. Di Cina harga mobil listrik 50 persen di subsidi oleh pemerintah.
Pada tahun 2040 diperkirakan 54 persen penjualan mobil baru adalah mobil listrik.
Bauran energi membutuhkan komitmen tinggi dan konsistensi kebijakan. Pak Faisal mengajak untuk menjadikan momentum penataan industri otomotif nasional dalam konteks new economy.
Koreksi perbedaan perlakuan antara passenger cars dan commercial cars jika hendak menjadi bagian dari pelaku global dan global supply chains. Dalam jangka menengah bisa memaksimumkan kapasitas terpasang yang kelebihan sekitar 1 juta unit.
Pak Faisal Basri mendorong PLN untuk memiliki anak perusahaan yang bergerak di industri yang menghasilkan listrik bersih untuk mobil listrik. Beliau juga mengatakan, Road Map Pengembangan Kendaraan Listrik di Indonesia haruslah dipimpin oleh presiden. Pemerintah tidak boleh mendikte perusahaan swasta.
Electric Vehicle (EV) Development
Pembuatan mobil listrik dilatar belakangi oleh pengurangan Emisi Gas Buang guna menuju lingkungan yang lebih bersih serta pengurangan penggunaan bahan bakar berbasis Fossil. Seperti diketahui, saat ini Indonesia tengah berkomitmen untuk mengurangi gas buang emisi.
Tantangan EV di Indonesia :
• Infrastruktur yaitu ketersediaan Charging Station yang masih kurang.
• Harga EV : Harganya saat ini masih relatif mahal, saat ini harga paling murah (HEV : Rp.500-600 juta). 1/3 dari harga kendaraan adalah harga Battery. Usia relatif singkat, yaitu 2-3 tahun. Pengolahan daur ulang Battery bekas.
Saat ini EV umumnya diadopsi oleh negara2 maju dengan ketentuan sebagai berikut:
• GDP-nya sudah tinggi.
• Tidak memiliki industry otomotif.
• Jumlah penduduknya sedikit (Belanda, Norwegia, dsb).
Di Indonesia adopsi atau peralihan dari ICE ke EV sebaiknya dilakukan secara alamiah yaitu pasar yang menentukan, seperti halnya dengan peralian dari MT (Manual Transmission), AT (Automatic Transmission) ataupun Egine 2 tak dan 4 tak.
Indonesia bisa fokus mendorong pengurangan emisi gas buang KBM dan pengurangan bahan bakar fosil melalui optimalisasi penggunaan BBG, konsentrasi pada pembangunan infrastruktur SPBG, penggunaan Ethanol (E5 – E7, teknologinya sudah tersedia, penggunaan Biofuel serta mengadopsi Euro VI dan EV.
Perlu kajian komprehensif tentang langkah-langkah dan strategi untuk pengurangan emisi gas buang & energy solution.
Kelemahan Elektrik Vehicle (EV) adalah ongkos investasi yang tinggi dan jarak tempuh yang relatif pendek, dalam waktu tidak terlalu lama diperkirakan bakal teratasi dengan akselerasi teknologi.
Battery-powered electric vehicles diyakini merupakan obat mujarab memerangi global warming.
Produk ramah lingkungan bisa memajukan ekonomi. Stasiun pengisian listrik biasanya lebih murah: Chile’s solar price hits record global low – at half the price of coal.
Kesiapan PLN Menyongsong Era Kendaraan Listrik.
Ibu Syofvi F. Roekman, Direktur Perencanaan Korporat PT PLN (Persero) pada kesempatannya memaparkan tentang Kesiapan PLN Menyongsong Era Kendaraan Listrik.
Sejak tahun 2011 PLN sudah melakukan riset tentang dukungan terhadap pengembangan kendaraan listrik di Indonesia. Riset tersebut meliputi karakteristik kinerja EVINA, 3 prototype mobil listrik type city car milik PT PLN (Persero).
PLN sudah terlibat dalam penyediaan SPLU kendaraan Listrik pada Forum APEC tahun 2013 di Bali. Saat ini PLN juga telah memiliki SPLU untuk Mobil Listrik yang akan di produksi massal, dan beberapa mobil sudah tersedia di Lingkungan PT PLN (Persero).
Selain untuk mobil Listrik, PLN juga sudah menyiapkan SPLU untuk Sepeda Motor Listrik, yang saat ini jumlahnya sudah lebih dari 540 unit dan tersebar di Jakarta Raya.
Saat ini SPLU PLN sudah tersedia sebanyak 875 unit di seluruh Indonesia. Untuk Jakarta Raya, tahun ini direncanakan pemasangan SPLU menjadi 1000 unit.
Kita dapat menemukan lokasi SPLU PLN di Jakarta melalui aplikasi google map.
Pada dasarnya PLN mendukung pembuatan mobil listrik di Indonesia.
PLN akan mengembangkan energi listrik bertenaga air.
Kebijakan Pembangunan Industri Low Carbon Emission Vehicle (LCEV)
• Sektor Otomotif memberikan kontribusi yang signifikan terhadap PDB
• Industri Otomotif merupakan salah satu sektor andalan ekspor
• Industri Otomotif juga merupakan salah satu sektor andalan investasi.
Kebijakan Pengembangan LCEV
Habitat industri kendaraan bermotor, Keywords termasuk kendaraan listrik
Secara Prinsip seluruh jenis Kendaraaan Bermotor Listrik yaitu HEV, PHEV, BEV dan FCEV hampir sama Kendaraan Konvensional (Internal Combustion Engine), membutuhkan rantai pasok komponen, perbedaannya terletak pada komponen penting yaitu Motor, dan komponen Battere dan PCU.
Keberhasilan Pengembangan Industri Kendaraan Bermotor jenis apapun harus memenuhi sekurang-kurangnya syarat-syarat berikut :
• Memiliki pabrik dengan skala ekonomi
• Captive market yang jelas.
• Dukungan local content/ TKDN (tidak bergantung pada impor)
• Memerlukan Supply Chain
• Ketersediaan suku cadang/ Sparepart
• Jaringan Penjualan yang luas
• Jaminan harga jual (sales after market)
• Dukungan pembiayaan
Tantangan dari kehadiran mobil listrik selain infrastruktur adalah harga batrai yg mahal, usia batrai yg pendek, limbah batrai hrs dipikirkan solusinya jgn smpe merusak lingkungan.
Dasar Hukum Program LCEV
Program LCEV memiliki dasar hukum:
• UU No 3 tahun 2014 tentang Perindustrian
• PP No 41 tahun 2015 tentang Sumber Daya Industri.
• PP No 14 tahun 2015 tentang RIPIN
• Permenperin Nomor 30 Tahun 2017 Tentang Jenis-Jenis Industri Pembinaan Kementerian Perindustrian
• Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 95 Tahun 2015 Tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.
2. PP Nomor 14/ 2015 Tentang RIPIN
Industri Kendaraan Bermotor meliputi jenis industri:
• Komponen Otomotif
• Penggerak mula (Engine) BBM, Gas dan Listrik
• Perangkat Transmisi (Power Train)
• Penggerak mula (Engine) Listrik dan Fuel Cell
3. KBM EV dalam KBLI
Klasifikasi baku di lapangan di Indonesia tahun 2015 meliputi:
• KBLI 29300 - Industri suku cadang dan aksesori kendaraan bermotor roda empat atau lebih.
• KBLI 27111 - Industri Motor Listrik
• KBLI 29100 - Industri Kendaraan
Bermotor Roda Empat Atau Lebih
Kendaraaan bermotor listrik merupakan kelompok industri binaan Kementerian Perindustrian berdasarkan Perka BPS Nomor 95 Tahun 2015 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia dan ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 30 Tahun 2017 Tentang Jenis-Jenis Industri Pembinaan Kementerian Perindustrian
Konsep Program LCEV
Merupakan program pengembangan industri kendaraan bermotor dengan menggunakan pendekatan emisi CO2 yang dihasilkan kendaraan.
Kelompok kendaraan LCEV
Kategori 1:
~ Low Carbon for ICE Technology : KBH2
Kategori 2 :
~ Low Carbon for Hybrid Electric Technology : HEV, PHEV, Dual HEV, Others
Kategori 3 :
~ Low/ Zero Carbon Technology : BEV and FCEV
Tujuan/Sasaran LCEV
Berdasarkan kajian, program LCEV dapat mencapai target COP 21 sebesar 29% di tahun 2030.
Pelaksanaan Kebijakan Industri membutuhkan waktu masa transisi (shifting industry) untuk beralih dari ICE menuju LCEV secara bertahap.
Menjamin keberlangsungan exisiting industry tidak terganggu yang investasinya sangat besar dan menyerap tenaga kerja yang banyak.
Menjaga konsistensi kebijakan industri dan kepastian berusaha bagi investor.
Memberi kesempatan K/L terkait mempersiapkan infrastruktur untuk kendaraan listrik yang lebih baik.
Sistem Manufaktur.
• Pengembangan LCEV dengan menggunakan tahapan CKD, IKD dan Part by Part mengikuti roadmap yaitu pengembangan HEV :
- Hybrid Electric Vehicle, PHEV : Plug-In
- Hybrid Electric Vehicle, BEV : Battery
- Electric Vehicle, FCEV : Fuel Cell Electric Vehicle
• Menetapkan local content (TKDN) yang ditetapkan dalam Permenperin
• Pengutamaan pada local Endowment
• Target 2030, 20% produksi LCEV
• Insentif maksimal bagi periset lokal/brainware/lab uji/RnD
Tantangan yang dihadapi BEV:
- Industri membutuhkan waktu peralihan (shifting industry) antara 2-3 tahun.
- Ketergantungan bahan baku impor utk komponen baterai masih tinggi
- Infrastruktur SPLU relatif belum memadai
- System charging masih relatif membutuhkan waktu yang lama
- BEV saat ini relatif masih mahal
- Belum ada aturan (regulasi) untuk limbah Baterai lithium
- Pemerintah membutuhkan Environment Impact Analysis secara menyeluruh
- Perlu waktu edukasi untuk masyarakat (konsumen)
Arah Dan Kebijakan Pengembangan Kendaraan Listrik
• Memastikan industri yang sudah ada tidak terganggu karena sudah invetasi dengan nilai besar, telah banyak menyerap tenaga kerja, menimbulkan multiplier effect kepada industri turunan. Kebijakan yang diambil merupakan kebijakan yang memberikan kepastian usaha dan mencerminkan konsistensi kebijakan.
• Pendalaman manufaktur dan lokalisasi dilakukan secara berurutan mulai CKD, IKD dan part by part.
• Berbasis pengembangan dengan insentif bukan pembatasan.
• Mendorong penggunaan komponen lokal (local endowment) baik untuk komponen utama (PCU, motor dan baterai) maupun komponen penunjang.
• Untuk pengembangan KBM listrik jenis BEV, maka pilot project dilakukan dengan cara:
- Mendorong pengembangan sepeda motor listrik.
- Untuk kendaraan penumpang, menentapkan pilot project di area/kawasan tertentu seperti halnya di kawasan wisata, kawasan industri, area perkantoran, dll
- Untuk kendaraan bis, pemanfaatan untuk transportasi publik karena rute dan jaraknya tertentu dan terukur.
- Pengadaan kendaraan dinas oleh pemerintah dan/atau BUMN/BUMD
• Mendorong hadirnya teknologi kendaraan jenis HEV, PHEV dan BEV dengan harga murah dan terjangkau.
Keberpihakan Kepada Industri Lokal
Keberpihakan kepada industri sangat penting, bisa dengan memberi semaksimal mungkin fasilitas berupa insentif fiskal, non fiskal dan kemudahan lainnya, antara lain:
- Pemberian fasilitas Tax Holiday dan Tax Allowance bagi investasi baru maupun perluasan khusus bagi industri yang memproduksi komponen maupun merakit kendaraan rendah karbon.
- Memberikan insentif pada periset lokal/lab uji dan lembaga R&D.
- Perhitungan TKDN dengan penekanan bobot pada faktor brainware, seperti untuk R&D&D.
- Menetapkan kompetensi lokal yang akan dikembangkan, misalnya baterai, PCU, motor dan sistem pengisian baterai (charger).
- Mendorong insentif berdasarkan CO2.
Dukungan Pemerintah dalam pengembangan LCEV.
Dukungan pemerintah sangat diperlukan dalam pengembangan mobil listrik, bisa berupa Insentif Investasi Tax Holiday kepada:
- Industri pembuatan komponen utama mesin yang mendukung industry pembuatan kendaraan bermotor.
- Industri pembuatan motor listrik terintegrasi dengan industry pembuatan magnet.
- Industri pembuatan motor listrik terintegrasi dengan industtri pembuatan kumparan.
- Industri baterai untuk kendaraan bermotor
Bagaimana Dunia Memandang EV?
Mobil listrik kini bukan hanya wacana, tapi sudah menjadi bagian dari masa depan.
Cukup berat bahasannya, serasa kuliah umum ekonomi. ðŸ¤ðŸ¤
Komentar
Posting Komentar